WahanaNews.co | Mantan Karo Provos Propam Polri, Brigjen Benny Ali, mengklaim tidak mengetahui sama sekali skenario dari Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Benny pun mengaku akan menangkap Sambo dengan tangannya sendiri jika sedari awal mengetahui skenario yang disusun Sambo.
Baca Juga:
Amplop Bertebaran di Kasus Sambo, Irma Hutabarat: Hanya LPSK yang Menolak
Hal itu disampaikan Benny saat menjadi saksi di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk sebagai terdakwa.
Awalnya jaksa bertanya kepada Benny Ali soal alasannya datang ke lokasi saat penembakan Yosua terjadi.
Baca Juga:
Ini Rincian Diskon Hukuman 3 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J
Benny menyebut kedatangannya sudah sesuai dengan prosedur.
"Jadi sebenarnya Provos itu tugasnya apa?," tanya Jaksa.
"Provos ini sebagai pembantu pimpinan dalam penegakan disiplin di lingkungan Mabes Polri. Jadi di Perkap 6 tahun 2017 salah satu tugas pokok saya melakukan pengamanan VVIP yaitu pimpinan, pejabat utama dan keluarga. Jadi saya hadir di sana dalam rangka mengamankan VVIP," jawab Benny.