WahanaNews.co | Banyak sekali usulan penundaan pemilu. Pengamat, akademisi, publik figur, hingga politisi seakan berlomba melempar gagasan. Ada dukungan, tak sedikit juga yang menolak mentah-mentah.
Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh bahkan menilai isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden sudah usang.
Baca Juga:
Bawaslu Kubu Raya Selidiki Dugaan Kampanye Pilkada Difasilitasi Dinas Pendidikan Setempat
‘’Tak ada lagi yang menarik dibahas. Jika mau realistis, tengok saja jumlah yang mendukung dan yang menolak. Terutama keanggotaan partai politik di legislatif,’’ tutur Paloh di Medan, Sumut, pekan lalu.
Banyak pula pengamat memrediksi, jika pun usulan ini kelak masuk ke sidang MPR RI, diyakini tak akan lolos.
Meski melakukan amandemen terhadap UU bukan mustahil. Akan tetapi tidak akan berujung keputusan menunda Pmilu 2024 dan apalagi mengubah masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden yang akan berakhir pada 2024.
Baca Juga:
YLKI Wanti-wanti Konsumen Jangan Asal Viralkan Keluhan di Medsos, Ini Risikonya
Jika pun Presiden mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-udang), tetap statusnya di bawah UUD. Sementara jika nekat menelorkan Dekrit, justru lebih berbahaya. Potensi menjerumuskan pemerintahan sekarang ke jurang inkonsitusional.
Juga bisa memancing amarah rakyat. Dan berpotensi menimbulkan chaos. Yang ujung-ujungnya adalah people power.
Sebagaimana yang berkembang, tiga fraksi di DPR RI setuju pemilu ditunda. Ketiga fraksi tersebut adalah Partai Golkar, PKB, dan PAN.