WahanaNews.co, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, menyambut puluhan mahasiswa untuk berbagi wawasan dalam kegiatan Seminar Kebangsaan.
Seminar ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai kebangsaan serta peran penting institusi negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
Menurut Jimly Asshiddiqie pertemuan dengan sekitar 200 mahasiswa Universitas Pancasila dan Universitas Budi Luhur ini merupakan kesempatan yang baik, terutama untuk memaparkan bagaimana hukum, etika dan politik berjalan beriringan, saling terkait dalam upaya pembentukan kebijakan di Indonesia.
"Etika dan hukum di Indonesia sumbernya itu UUD 1945, penting bagi generasi muda untuk mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang etika dan hukum dalam konteks politik dan kebijakan ini," kata Jimly Asshiddiqie di Gedung Nusantara V Senayan, (22/5/2024).
Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie menjelaskan jika semua aspek tadi haruslah dipenuhi, sebab bila tidak maka akan menimbulkan masalah dan ketidakadilan. Pembahasan ini memang menjadi wilayah yang sangat dikuasainya, sebab Jimly Asshiddiqie adalah seorang tokoh hukum dan akademisi terkemuka di Indonesia.
Baca Juga:
Waketum SAPMA Pemuda Pancasila Terpilih Jadi Pimpinan MPR RI Mewakili DPD, Ini Harapannya
Selain menjadi Anggota DPD RI, Jimly Asshiddiqie juga dikenal sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pertama Indonesia dan telah menulis banyak buku serta artikel ilmiah di bidang hukum tata negara.
Dengan latar belakang yang kuat di bidang hukum dan pengalaman panjang dalam dunia politik dan pemerintahan, Jimly Asshiddiqie pun telah menjelma menjadi salah satu figur yang berpengaruh dalam memperkuat demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, Anna Agustina menyampaikan kalau di era penuh disrupsi saat ini sangat penting memperhatikan sisi etika meski dalam dunia digital.
"Penting bagi kita untuk memiliki keterampilan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital seperti memperhatikan hak dan kewajiban dalam menggunakan media sosial, termasuk etika dalam mengunggah foto dan konten lainnya," lugasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, Ihsan Suri. Menurutnya, di era digital saat ini tantangan baru banyak bermunculan, termasuk penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian di media sosial.
Karena itu, Ihsan Suri mengingatkan pentingnya literasi digital dan peran serta aktif masyarakat dalam menyaring informasi yang benar dan bermanfaat.
"Peningkatan literasi masyarakat merupakan hal yang mendesak saat ini. Masyarakat harus memiliki kemampuan memilah dan memilih informasi yang benar di tengah tsunami informasi yang saat ini terjadi," kata Ihsan Suri.
Di sisi lain, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Studi Global Universitas Budi Luhur, Dr. Yusron, menjelaskan bila penjelasan yang dipaparkan oleh Jimly Asshiddiqie sangatlah penting untuk memberi pemahaman yang mendalam tentang konstitusi sebagai dasar bagi setiap warga negara untuk dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Konstitusi bukan hanya dokumen hukum, tetapi juga cerminan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi negara," tegas Dr. Yusron.
Tak berhenti sampai disitu, Dosen Program Studi Kriminologi Universitas Budi Luhur, Arsenius Wisnu Aji Patria Perkasa, yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengatakan bila saat ini generasi muda, khususnya Generasi Z, harus peka terhadap kondisi bangsa dan sadar akan hukum. Hal ini penting, sebab generasi muda adalah para pemegang tongkat komando bangsa Indonesia di masa depan.
"Pendidikan kebangsaan dan kesadaran hukum yang holistik sangatlah penting dalam membentuk karakter generasi muda yang cinta tanah air. Hal ini akan menumbuhkan semangat nasionalisme sebagai modal awal untuk menjadi manusia yang beradab. Pendidikan kebangsaan harus dimulai sejak dini dan sudah selayaknya menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan di semua jenjang. Oleh karena itu, patut disadari bahwa norma, hukum, dan wawasan kebangsaan merupakan landasan utama yang membangun bangsa Indonesia," pungkas Arsenius Wisnu Aji Patria Perkasa.
[Redaktur: Amanda Zubehor]