"Penting bagi kita untuk memiliki keterampilan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital seperti memperhatikan hak dan kewajiban dalam menggunakan media sosial, termasuk etika dalam mengunggah foto dan konten lainnya," lugasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, Ihsan Suri. Menurutnya, di era digital saat ini tantangan baru banyak bermunculan, termasuk penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian di media sosial.
Baca Juga:
ReJO Pro Gibran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Sultan Nadjamuddin jadi Ketua DPD RI
Karena itu, Ihsan Suri mengingatkan pentingnya literasi digital dan peran serta aktif masyarakat dalam menyaring informasi yang benar dan bermanfaat.
"Peningkatan literasi masyarakat merupakan hal yang mendesak saat ini. Masyarakat harus memiliki kemampuan memilah dan memilih informasi yang benar di tengah tsunami informasi yang saat ini terjadi," kata Ihsan Suri.
Di sisi lain, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Studi Global Universitas Budi Luhur, Dr. Yusron, menjelaskan bila penjelasan yang dipaparkan oleh Jimly Asshiddiqie sangatlah penting untuk memberi pemahaman yang mendalam tentang konstitusi sebagai dasar bagi setiap warga negara untuk dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga:
Waketum SAPMA Pemuda Pancasila Terpilih Jadi Pimpinan MPR RI Mewakili DPD, Ini Harapannya
"Konstitusi bukan hanya dokumen hukum, tetapi juga cerminan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi negara," tegas Dr. Yusron.
Tak berhenti sampai disitu, Dosen Program Studi Kriminologi Universitas Budi Luhur, Arsenius Wisnu Aji Patria Perkasa, yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengatakan bila saat ini generasi muda, khususnya Generasi Z, harus peka terhadap kondisi bangsa dan sadar akan hukum. Hal ini penting, sebab generasi muda adalah para pemegang tongkat komando bangsa Indonesia di masa depan.
"Pendidikan kebangsaan dan kesadaran hukum yang holistik sangatlah penting dalam membentuk karakter generasi muda yang cinta tanah air. Hal ini akan menumbuhkan semangat nasionalisme sebagai modal awal untuk menjadi manusia yang beradab. Pendidikan kebangsaan harus dimulai sejak dini dan sudah selayaknya menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan di semua jenjang. Oleh karena itu, patut disadari bahwa norma, hukum, dan wawasan kebangsaan merupakan landasan utama yang membangun bangsa Indonesia," pungkas Arsenius Wisnu Aji Patria Perkasa.