Pasalnya, unit UMKM tersebar di
seluruh pelosok tanah air.
Di sisi lain, jenis usaha dan
produknya juga beragam.
Baca Juga:
Harkitnas ke-118, Pemkab Tapteng Gelar Upacara di Lokasi Bencana
Kemudian, produksinya melibatkan
banyak tenaga kerja, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja.
"Peningkatan e-commerce akan berdampak juga pasti ke pergerakan ekonomi offline. Perputaran ekonomi bergerak
dari bawah, bergerak dari pinggiran, dari berbagai pelosok Indonesia, merata dan berkeadilan," ungkap Jokowi.
Ekosistem usaha UMKM, menurut Jokowi,
juga terus diberikan kemudahan.
Baca Juga:
Pemkab Palas Gelar Upacara Harkitnas Tahun 2026, Berjalan dengan Khidmat dan Penuh Semangat
Salah satunya, dengan
adanya UU Cipta Kerja yang memangkas regulasi rumit buat UMKM.
"Saya ingatkan jajaran kabinet
dan kepala daerah, untuk memastikan eksekusinya, mengawal implementasinya ini
sangat penting, sehingga dirasakan manfaatnya kepada UMKM," titah Jokowi.
Reformasi struktural yang dilakukan
melalui UU Cipta Kerja bukan cuma pada bagian perizinan.