WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan uang tunai sebesar Rp122 juta sampai Rp200 juta sebagai bentuk ganti rugi kepada petani yang gagal panen.
Dana tersebut diberikan untuk per kelompok pertaniannya.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Setidaknya ada tiga kelompok dengan besaran uang ganti rugi yang berbeda. Kelompok sebesar Rp122 juta, lalu Rp180 juta dan Rp200 juta.
"Ini kan tadi ada yang dapat satu kelompok ada yang Rp200 juta, ada yang Rp180 juta ada yang Rp122 juta," ujar Jokowi saat bertemu dengan kelompok tani yang ditayangkan di Youtube Setpres, Selasa (21/1).
Jokowi menekankan agar uang tunai ganti rugi yang diterima harus segera digunakan untuk kembali menanam. Sebab, sektor pertanian sangat penting untuk kemandirian pangan dalam negeri.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
"Semoga nanti segera diterima uang cash-nya, langsung dipakai tanam, tanam, tanam, tanam," jelasnya.
Menurutnya, gagal panen akibat perubahan iklim tersebut sama dengan bencana alam lainnya, seperti banjir. Oleh sebab itu, perlu diberikan ganti rugi agar para petani memiliki kemampuan untuk menanam kembali.
Proses ganti rugi tersebut pun sudah dibicarakan dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan disepakati bahwa itu bagian dari bencana alam.