WahanaNews.co, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kerja keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilu Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pileg (Pemilihan Legislatif) tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka Kesiapan Pilkada Tahun 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (20/08/2024) pagi.
“Saya menyampaikan penghargaan, sangat menghargai, sangat menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah yang telah sukses, berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif di tahun 2024 secara aman, tertib, dan lancar,” ucap Presiden.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu serentak memiliki tantangan yang sangat berat. Selain karena beragamnya jenis pemilihan yang dilakukan, jumlah suara dan tempat pemungutan suara (TPS) yang banyak juga membuat KPU harus bekerja keras.
“Saya paham menyelenggarakan Pemilu serentak itu sangat berat, Pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa kita, ada Pilpres, pemilihan DPR, pemilihan DPRD pemilihan DPD, kemudian pemilihan DPRD provinsi, pemilihan DPRD kabupaten dan kota dengan jumlah suara yang sah kemarin 164.227.475 suara yang ada di 822.699 TPS,” ujarnya.
Untuk itu, sebagai apresiasi kepada seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Presiden Jokowi telah menaikkan tunjangan insentif Anggota KPU sebesar 50 persen.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
“Alhamdulillah kemarin sudah saya tanda tangani. Saya tahu, saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu, saya tahu, saya tahu. Setelah saya kemarin waduh, waduh ini sejak 2014. Dan formula kenaikannya sederhana, hitung, hitung, hitung, kemudian ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen,” jelas Presiden.
Presiden mengingatkan kepada para Anggota KPU yang hadir agar menyiapkan diri karena dalam waktu dekat akan kembali digelar Pilkada serentak di 508 kabupaten/kota dan di 37 provinsi.
“Saya tahu capeknya belum hilang betul. Benar? Masih pegal-pegal mungkin, masih penat rasanya karena juga baru selesai di Mahkamah Konstitusi juga baru kemarin. Tapi dalam beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan Pilkada serentak di 508 kabupaten/kota, di 37 provinsi. Ini tugas berat yang kita emban bersama-sama,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Selasa (20/8).