Jokowi meminta tolok ukur dan hadiah bagi ASN yang kinerjanya baik. Dia meminta MenPAN-RB merumuskan hal itu.
"Sekda nggak bisa diangkat kalau dia nggak bisa menumbuhkan ekonomi di sebuah kabupaten 6 koma. Ukurannya gitu. Bukan ukurannya SPJ. Repot kalau seperti itu. Kejebak dalam sistem seperti itu. Ukurannya lagi apa? Inflasi. Kepala dinas yang berhubungan dengan inflasi apa? Kalau inflasi tidak bisa di bawah 3, berarti nggak kerja. Tiga, kemiskinan. Ini yang dibutuhkan memang itu. Bukan kejebak pada rutinitas harian yang SPJ, SPJ, SPJ, prosedur, prosedur, prosedur. Itu Pak MenPAN harus dirumuskan setelah UU ASN jadi. Sehingga kita berubah betul karena dunia sekarang ini berubahnya cepat sekali," ujarnya.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.