Hal ini
penting untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona.
"Kita
sedang berupaya bisa pada bulan Juli (vaksinasi rampung). Nah kalau pada bulan
Juli 71,5 juta (penduduk yang divaksin) itu memang tercapai, mudah-mudahan
mobilisasi penduduk bisa bergerak dan memudahkan pergerakan kita semua, maka
pembangunan itu sudah bisa kita mulai," kata Suharso.
Baca Juga:
Jokowi Gandakan Gaji Hakim Sebelum Lengser
Rancangan Undang-Undang
Pemerintah
dan DPR pun nampak mulai merencang regulasi pembangunan ibu kota negara baru.
Baca Juga:
Prabowo Pilih Sejumlah Menteri Era Jokowi untuk Kabinet Merah Putih, Ini Nama-namanya
Ketua
Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, memgatakan bahwa Rancangan
Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara baru sudah masuk ke dalam Program Legislasi
Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Supratman
menyadari, masuknya RUU Ibu Kota Negara di tengah pandemi Covid-19
menimbulkan perdebatan di masyarakat lantaran dianggap tidak prioritas.
Musababnya,
di masa pandemi, pemerintah dituntut untuk memfokuskan anggaran di bidang
kesehatan dan pemulihan ekonomi.