Suharso
mengatakan, masterplan ibu kota
negara baru sudah selesai. Artinya, rencana titik-titik pembangunan sudah
dirampungkan.
Perencanaan
pembiayaan pun telah disusun. Delineasi lahan, pembangunan jalan-jalan utama
dan infrastruktur untuk memasuki ibu kota negara yang baru kini tengah
dikerjakan.
Baca Juga:
Jokowi Gandakan Gaji Hakim Sebelum Lengser
Saat
ini, pemerintah masih menunggu penyusunan undang-undang tentang ibu kota negara
baru yang masih berproses di DPR, serta menanti pembentukan badan otoritas
pembangunan ibu kota baru.
"(Jika)
undang-undangnya selesai, pembentukan badan otoritasnya selesai, itu bisa kita
paralel semua ini infrastruktur dasarnya kita bisa kita kerjakan," terang
Suharso.
Selain
itu, lanjut Suharso, syarat utama pembangunan ibu kota baru berkaitan dengan
kemampuan pengendalian pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Baca Juga:
Prabowo Pilih Sejumlah Menteri Era Jokowi untuk Kabinet Merah Putih, Ini Nama-namanya
Diharapkan,
herd immunity atau kekebalan komunal
dapat segera terbentuk seiring dengan percepatan vaksinasi Covid-19 yang tengah
diupayakan pemerintah.
Hal
ini, kata Suharso, juga dibarengi dengan disiplin penerapan protokol kesehatan.
Semakin
cepat pandemi terkendali, maka groundbreaking ibu kota negara baru segera
dimulai.