Dia yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, dalam rencana induk berisi panduan pemindahan IKN.
"Karena ini masalah penting, master plan ini juga harus melibatkan masyarakat. Bentuk pelibatan masyarakat itu kan selama ini selalu pembicaraan antara pemerintah dan DPR, jadi kita mendorong masterplan itu pada hal-hal prinsip," ujarnya.
Baca Juga:
Tegaskan Tak Bisa Suap Menyuap, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Kepala OIKN Laksanakan PCM Tanda Dimulainya Proyek Tahap 2 Ibu Kota Nusantara
Berangkat dari itu, Doli berharap RUU IKN bisa disahkan di Rapat Paripurna DPR menjadi UU pada Selasa (18/1). Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya bakal meninjau lokasi IKN pada pekan ini.
"Besok kita lihat ke tempat itu. Mudah-mudahan malam itu raker [rapat kerja] selesai, sudah. Insya Allah paripurna tanggal 18 (Januari)," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku sedang menunggu hasil pembahasan Pansus RUU IKN DPR dengan pemerintah terkait pasal-pasal yang dituangkan di draf RUU IKN.
Baca Juga:
Groundbreaking Tahap 5 di IKN Peroleh Investasi Rp 49,6 Triliun
Hal tersebut disampaikan Puan merespons rencana pengesahan RUU IKN menjadi UU pada Selasa (18/1).
"Hanya kita sedang menunggu dulu bagaimana kemudian (Pansus RUU IKN) DPR dengan pemerintah dalam pembahasan tersebut, apakah sudah ada kesepakatan bersama, dalam artian bahwa pasal-pasal yang akan disepakati itu memang sesuai dengan harapan kita," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/1). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.