Di samping itu, ia dan Raja Juli Antoni juga diminta untuk menyiapkan pembentukan pemdasus (pemerintah daerah khusus) Ibu Kota Nusantara. Ia menyebutkan bahwa regulasi terkait pembentukan pemdasus IKN ini telah disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“OIKN tidak serta-merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas atau task force bersama dengan Kemendagri,” pungkasnya. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Selasa (4/6).
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.