WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa judi online telah menyebar ke berbagai profesi di seluruh Indonesia, dan Jawa Barat jadi provinsi dengan jumlah pemain terbanyak.
"Sebagai contoh, profesi wartawan tercatat ada 164 orang yang terlibat menurut data PPATK. Transaksi yang dilakukan mencapai 6.899 dengan total uang sebesar Rp1,47 miliar. Data ini termasuk nama lengkap dan alamat mereka," ungkapnya dalam konferensi pers hasil Rakor Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di Kantor Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga:
Belum Bisa Berantas Judi Online, Menkomdigi Ungkap Alasan Minta Maaf ke Warga
Lebih lanjut, Hadi menyebutkan bahwa hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online. Lima provinsi dengan jumlah pemain terbesar adalah Jawa Barat dengan 553.644 orang dan nilai transaksi Rp3,8 triliun, Daerah Khusus Jakarta dengan 238.588 orang dan Rp2,3 triliun, Jawa Tengah dengan 201.963 orang dan Rp1,3 triliun, Jawa Timur dengan 135.227 orang dan Rp1,01 triliun, serta Banten dengan 150.302 orang dan Rp1,02 triliun.
"Untuk tingkat kabupaten, lima terbesar adalah Kota Administrasi Jakarta Barat dengan nilai transaksi Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar," lanjut Hadi.
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Bogor Selatan menempati peringkat pertama dengan 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar, disusul Kecamatan Tambora dengan 7.619 orang dan Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan 14.782 orang dan Rp176 miliar, Kecamatan Tanjung Priok dengan 9.554 orang dan Rp139 miliar, Kecamatan Kemayoran dengan 6.080 orang dan Rp118 miliar, Kecamatan Kalideres dengan 9.825 orang dan Rp113 miliar, serta Kecamatan Penjaringan dengan 7.127 orang dan Rp108 miliar.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
“Judi online ini jadi sudah merambah ke tingkat desa dan kelurahan. Modusnya jual beli rekening dan isi ulang. Tindakan kami akan segera mengumpulkan para camat, kepala desa dan lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online khususnya warganya. Nanti akan kami berikan nama, nomor hp, dan alamatnya di mana,” tuturnya.
Hadi menambahkan dalam melakukan pencegahan, pihaknya akan bersama-sama melakukan tindakan dengan tokoh pengurus besar lembaga agama tadi, para ketua umum persatuan guru, forum dan majelis rektor.
Pertama, akan dilakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif yaitu dengan cara mengedukasi risiko kecanduan judi online. Bisa melalui sekolah formal dan non formal.
Kedua adalah pelibatan pegawai negeri kementerian atau lembaga dengan melakukan sosialisasi dan edukasi secara bersama-sama khususnya untuk kementerian yang satuan kerjanya vertikal seperti kementerian yang jajarannya ada di daerah-daerah.
“Ini diperlukan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS,” ujar Hadi.
Berikutnya adalah melakukan optimalisasi peran dari Babinsa, Babinkamtibmas, ibu-ibu PKK, dan karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah pedesaan maupun kelurahan.
Lalu juga memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orangtua dan anak karena kita lihat 2% adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Terakhir adalah penguatan nilai-nilai agama karena hadir para tokoh agama untuk memberikan masukan agar kita bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat
Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi materi pemberantasan judi online untuk tokoh masyarakat dan organisasi sosial keagamaan.
“Pada rapat tadi, hadir perwakilan dari semua agama yang ada di Indonesia, termasuk Islam, Konghucu, Buddha, Hindu, Katolik, dan Kristen. Selain itu, hadir juga perwakilan dari organisasi masyarakat seperti PGRI, MUI, Dewan Masjid, forum rektor, dan lainnya,” ungkap Muhadjir.
Muhadjir menegaskan bahwa inti dari rapat koordinasi tersebut adalah upaya pemerintah untuk mengajak seluruh komponen strategis masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sangat meresahkan dan berbahaya bagi keutuhan bangsa.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pada 27 Juni 2024, pihaknya akan mengumumkan nama-nama karyawan Kominfo yang terlibat dalam praktik judi online.
“Kami akan mengumumkan pada hari Kamis nanti karyawan Kominfo yang terpapar judi online beserta jumlahnya. Selain itu, 164 wartawan yang terlibat juga bukan jumlah yang sedikit. Mohon diingatkan,” tutupnya.
[Redaktur: Elsya TA]