WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut jumlah pemain judi online (judol) pada periode Januari hingga Maret 2025 mencapai 1 juta orang.
"Jika kita melihat dari total pemain di Kuartal 1, dari Januari sampai Maret 2025 ada 1.066.000 masyarakat yang bermain," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (7/5).
Baca Juga:
PPATK-Polri Ungkap Transaksi Judol Ratusan Miliar, Ratusan Rekening Masuk Daftar Hitam
Ivan menyebut dari total pemain judol tersebut sebanyak 71 persen di antaranya merupakan masyarakat dengan penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan.
"Itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan. Sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain," ujarnya.
Di sisi lain, Ivan mengatakan dalam periode yang sama yakni Januari sampai Maret 2025 total uang yang sudah didepositkan oleh masyarakat untuk bermain judi online mencapai Rp6,2 triliun.
Baca Juga:
Kabareskrim: Tak Ada yang Menang dalam Judi Online, Semua Pasti Rugi
Meski begitu, Ivan mengklaim jumlah tersebut sudah jauh menurun ketimbang periode Januari sampai Maret 2024 yang total deposit terkait judi online mencapai Rp15 triliun.
"Jadi, masyarakat mendepositokan uang untuk melakukan judi online itu Rp15 triliun di tahun lalu, 3 bulan pertama tahun lalu. Sekarang berhasil ditekan sampai Rp6,2 triliun," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.