Kedua adalah pelibatan pegawai negeri kementerian atau lembaga dengan melakukan sosialisasi dan edukasi secara bersama-sama khususnya untuk kementerian yang satuan kerjanya vertikal seperti kementerian yang jajarannya ada di daerah-daerah.
“Ini diperlukan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS,” ujar Hadi.
Baca Juga:
Belum Bisa Berantas Judi Online, Menkomdigi Ungkap Alasan Minta Maaf ke Warga
Berikutnya adalah melakukan optimalisasi peran dari Babinsa, Babinkamtibmas, ibu-ibu PKK, dan karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah pedesaan maupun kelurahan.
Lalu juga memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orangtua dan anak karena kita lihat 2% adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Terakhir adalah penguatan nilai-nilai agama karena hadir para tokoh agama untuk memberikan masukan agar kita bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Libatkan Berbagai Elemen Masyarakat
Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi materi pemberantasan judi online untuk tokoh masyarakat dan organisasi sosial keagamaan.
“Pada rapat tadi, hadir perwakilan dari semua agama yang ada di Indonesia, termasuk Islam, Konghucu, Buddha, Hindu, Katolik, dan Kristen. Selain itu, hadir juga perwakilan dari organisasi masyarakat seperti PGRI, MUI, Dewan Masjid, forum rektor, dan lainnya,” ungkap Muhadjir.