WahanaNews.co, Jakarta - Penghitungan suara hasil Pemilu 2024 merupakan tahap setelah pencoblosan atau pemungutan suara. Ini dilakukan untuk mengetahui hasil pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Hasil Pemilu akan diumumkan setelah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara selesai. Lantas, kapan penghitungan KPU selesai? Berikut informasinya.
Baca Juga:
Prabowo Subianto, Capres Nomor Urut 2, Kembali Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia
Kapan Penghitungan KPU Selesai?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyajikan data hasil real count melalui situs Pemilu 2024 KPU. Real count adalah kegiatan penghitungan suara berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu) dari seluruh TPS.
Penghitungan suara real count dilakukan oleh KPU melalui petugas KPPS di setiap TPS dan ada juga melalui saksi-saksi di TPS yang dibantu dengan alat bantu dalam rangka mendokumentasikan hasil perolehan suara Pemilu di TPS.
Baca Juga:
Unggul Versi Real Count, Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Palestina
Berdasarkan jadwal resmi Pemilu 2024, penghitungan suara dilaksanakan mulai pukul 13.00 waktu setempat setelah berakhirnya waktu pelaksanaan pemungutan suara di TPS. Adapun rekapitulasi penghitungan suara dilakukan mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
Oleh karena itu, penghitungan KPU selesai paling lambat tanggal 20 Maret 2024, sedangkan hasil Pemilu 2024 juga paling lambat diumumkan pada tanggal 20 Maret 2024.
Cara Cek Real Count Pilpres dan Pileg 2024