Hasil real count yang ditampilkan KPU bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Prabowo Subianto, Capres Nomor Urut 2, Kembali Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia
Berikut cara cek real count Pileg dan Pilpres 2024.
1. Cara Cek Real Count KPU Pemilu 2024 (Pilpres)
- Buka situs pemilu2024.kpu.go.id/
- Pada laman yang terlampir, pilih menu 'Pilpres' dan 'Hitung Suara'
- Selanjutnya, situs KPU akan menampilkan data real count Pilpres 2024 untuk paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Baca Juga:
Unggul Versi Real Count, Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Palestina
2. Cara Cek Real Count KPU Pemilu 2024 (Pileg DPR)
- Buka situs pemilu2024.kpu.go.id/
- Pada laman yang terlampir, pilih menu 'Pileg DPR' dan 'Hitung Suara'
- Selanjutnya, pilih Dapil
- Setelah itu, akan muncul data real count Pileg DPR 2024.
3. Cara Cek Real Count KPU Pemilu 2024 (Pileg DPRD Provinsi)