Tak hanya itu, Sigit menyebut, diperlukan peningkatan
kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada
tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak
terlayani.
"Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga
implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat.
Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas
Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat
berfungsi secara optimal.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Ia juga menegaskan, soal kepastian keamanan data
jangan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan polisi 110 ini juga
merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. Dan dalam hari 100 kerja
berjalan, Sigit telah mewujudkan pelayanan tersebut.
Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah
ada di 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387
Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang
membutuhan respon dari aparat.
"Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang prediktif
dengan harapan membangun kejelasan," ujar mantan Kapolda Banten itu. (Tio)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.