WahanaNews.co | Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengakui rentetan kasus yang menyeret sejumlah petinggi kepolisian dari kasus Ferdy Sambo, tragedi Stadion Kanjuruhan hingga kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa telah menguras fisiknya.
Listyo mengatakan hal itu ia lakukan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
"[Kasus TM, FS, dan Kanjuruhan menyita fisik] memang itu fakta yang kita hadapi," kata Listyo dalam acara Blak-blakan detik , Senin (31/10/22).
Listyo menyebut selama hampir dua tahun Polri telah berupaya untuk melaksanakan program transformasi menuju Polri yang presisi. Upaya seperti diskusi dengan masyarajat pun dilakukan guna memperbaiki citra dari institusi Polri.
"Ya memang kemudian di situlah kita melakukan pembenahan-pembenahan," ujarnya.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Listyo mengamini bahwa peristiwa-peristiwa besar yang terjadi belakangan sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Hal itu, kata dia, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani bersama-sama.
"Yang tadinya seluruh anggota kita semua bekerja keras alhamdulillah kita sempat mencapai titik tertinggi, kemudian tiba-tiba jatuh. Ini tentunya menjadi PR bersama. Memerlukan effort untuk bisa mengembalikan," ucapnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa menjaga dan memotivasi anak buah harus selalu Listyo lakukan demi mengembalikan tingkat kepercayaan publik ke titik tertinggi.
"Hampir 3 tahun kita bekerja keras kemudian jatuh hanya karena masalah 3 kasus ini dan mudah-mudahan," katanya.
"Peristiwa yang ada ini apalagi peristiwa berikutnya yang kita segera ambil langkah ini bagi kami tentunya bagian dari upaya kita untuk mempercepat transformasi supaya kita bisa kembali," sambungnya.
Kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo kepada ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi perhatian publik secara luas.
Sambo sudah dipecat dari kedinasan Polri. Kini, kasus memasuki babak baru: sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Personel kembali terlibat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter Arema FC. Banyaknya korban meninggal dunia tak lepas dari dampak gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah penonton.
Kabag Ops Polres Malang Kompol WSS, Danki III Brimob Jatim AKP H dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA jadi tersangka.
Kemudian, Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba dan ditetapkan tersangka. Ia diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.[zbr]