Di RSSA, Dudung juga sempat menjenguk para korban Tragedi Kanjuruhan yang masih menjalani proses perawatan. Ia pun berharap korban bisa segera diberikan kesembuhan.
"Saya selaku KSAD berdoa semoga yang masih dirawat semoga cepat sembuh dan keluarganya diberikan ketabahan," ucap dia.
Baca Juga:
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris Ajak Warga Bangkit dan Bersatu Membangun Negeri
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut satu dari lima prajurit yang diperiksa, belum mengakui perbuatannya dalam tragedi Kanjuruhan.
Kata dia, empat orang di antara prajurit yang diperiksa berpangkat sersan dua. Sementara itu, satu orang lainnya berpangkat prajurit satu.
"Sejauh ini prajurit yang sudah kita periksa ada lima, periksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, sudah empat mengakui, tapi satu belum, tapi kami enggak menyerah," kata Andika di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/10/2022)Andika menyampaikan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat TNI yang bertanggung jawab atas kejadian. Ia memastikan sanksi untuk prajurit yang terbukti melanggar.
Baca Juga:
TNI Gempur Tiga Basis OPM Menjelang HUT ke-80 RI, Delapan Anggota Tewas
"Ya pasti pasti, sesuai pasalnya minimal ayat 351 KUHP minimal ayat 1, belum lagi nanti KUHP pasal 126 melebihi kewenangannya dalam bertindak. Itu minimal jadi kita pasti terus dan masing-masing pasal ini kan ada ancaman hukumannya," ujarnya
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Insiden ini menewaskan 131 orang.
Insiden ini disebut bermula saat aparat melontarkan gas air mata--berdasarkan kesaksian juga ke arah tribun--untuk menghalau massa yang ricuh di lapangan usai laga Arema menjamu Persebaya.