WahanaNews.co | Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono didampingi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, menerima perwakilan buruh tani di Wisma Negara, Jakarta, pada Sabtu, 24 September 2022. Dalam pertemuan tersebut, Kasetpres menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan kepada dirinya akan segera ditindak lanjuti dengan instansi terkait.
“Saya akan undang rapat instansi terkait mungkin minggu depan,” ujar Kasetpres.
Baca Juga:
Heru Budi Lantik dr. Dyah Eko Judihartanti Jadi Direktur RSUD Cengkareng
Salah satu poin aspirasi yang disampaikan adalah adanya 34 kasus reforma agraria yang belum terselesaikan. Sebagian besar kasus tersebut terkait dengan kepemilikan lahan.
Kasetpres menegaskan apabila para petani telah memiliki surat kepemilikan tanah, maka tanah tersebut tidak dapat dikriminalisasi oleh siapa pun.
“Penegasan kami adalah kalau itu petani memiliki surat-surat girik atau yang lain-lain wajib tidak boleh dikriminalisasi oleh siapa pun,” lanjutnya.
Baca Juga:
Pengamat Nilai Kebijakan Penonaktifan NIK Warga Jakarta ‘Buruk Rupa Cermin Dibelah’
Selanjutnya, Kasetpres menyampaikan bahwa 34 kasus yang disampaikan oleh para perwakilan buruh tani akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Saya akan pilah-pilah, semoga dari 34 kasus, 1, 2, 3 (poin) insyaallah bisa (ditindaklanjuti), nanti kita diskusi,” imbuhnya.
Selanjutnya, terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Kasetpres menuturkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.