WAHANANEWS.CO - Kasus dugaan kekerasan di daycare Little Aresha Yogyakarta kini mengungkap dampak serius, setelah belasan anak dilaporkan mengalami gizi kurang hingga gangguan tumbuh kembang.
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyampaikan hasil asesmen terhadap anak-anak yang menjadi korban di Little Aresha Daycare menunjukkan adanya indikasi masalah kesehatan pada sebagian dari mereka.
Baca Juga:
Adendum AMDAL Terbit, PT DPM Tegaskan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan
Kepala Dinkes Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada korban yang masuk laporan polisi, tetapi juga anak-anak lain yang dilaporkan oleh orang tua melalui layanan aduan.
"Kemarin karena dibuka [layanan aduan], dibuka untuk yang alumni [daycare] itu juga bisa periksa kemarin," kata Emma, Senin (4/5/2026).
Dari total 149 anak yang terdata, sebanyak 131 anak telah menjalani pemeriksaan, meskipun tidak semuanya sempat diperiksa secara lengkap oleh tim psikolog.
Baca Juga:
Hak Angket Disorot, Massa 214 Geruduk DPRD Kaltim dan Tuntut Transparansi
"Sebetulnya kan kemarin ada 149 [anak yang terdata], tapi kemarin yang baru diperiksa 131 [anak]. Tapi yang [sudah diperiksa] gizinya itu 125 kalau nggak keliru, karena ada yang kesuwen nunggu atau gimana kan ya, belum sempat diperiksa psikolognya," lanjutnya.
Hasil sementara menunjukkan 17 anak mengalami masalah gizi, sementara 13 anak lainnya terindikasi mengalami gangguan perkembangan.
"Kalau kemarin itu 17 [anak] yang masalah gizi, yang [gangguan] perkembangan ada 13 [anak]. [Gangguan] perkembangan itu ada yang hiperaktif, ada yang autis. Ya itu baru diagnosis sementara nanti kan itu harus diperiksa lagi," ungkapnya.
"Itu kecenderungan ke sana, jadi kemarin belum didiagnosis pasti, baru sementara. Itu yang speech delay ada tiga (anak), terus ada yang hiperaktif, ADHD, bahasanya ADHD," sambung Emma.
Untuk anak dengan gizi kurang, penanganan akan dilakukan melalui puskesmas setempat dengan pemberian makanan tambahan serta pendampingan tenaga medis.
Sementara anak yang mengalami gangguan perkembangan akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menentukan terapi yang sesuai.
"Kalau yang [masalah] pertumbuhan, kalau memang masih bisa, ya nanti ditindaklanjuti oleh psikolog puskesmas. Kan kemarin juga psikolog puskesmas yang memeriksa. Lha nanti kalau memang harus rujuk, ya nanti kita rujuk gitu," kata Emma.
Ia menambahkan proses pemulihan membutuhkan waktu yang tidak singkat, bahkan bisa memakan waktu hingga enam bulan tergantung tingkat keparahan kondisi anak.
"Psikolognya nanti bisa merencanakan terapinya gitu, apakah nanti terapinya bagaimana, butuh waktu paling tidak 6 bulan lah, nanti kita evaluasi lagi. Ya beda-beda, tergantung tingkat keparahan dari dia," ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah aparat menggerebek daycare tersebut di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada bulan lalu terkait dugaan penganiayaan terhadap anak.
Saat penggerebekan, ditemukan anak-anak dalam kondisi memprihatinkan, termasuk diikat tangan dan kaki serta hanya mengenakan popok.
Hingga kini, aparat telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari pemilik yayasan, kepala sekolah, hingga para pengasuh di daycare tersebut.
Kasus ini masih terus ditangani dan menjadi perhatian serius terkait perlindungan anak di fasilitas penitipan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]