WahanaNews.co I Dampak dari pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru sekaligus pemimpin Pondok Pesantren di Kota Bandung, telah menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat. Bahkan, Presiden Joko Widodo telah memberikan perintah terhadap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk turun menangani kasus tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam jumpa pers usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) penanganan kasus Herry Wirawan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (13/12/2021).
Baca Juga:
Kejutan di Pilgub Jakarta 2024, Politikus PDIP Effendi Simbolon Dukung All Out Ridwan Kamil
"Bapak Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini," tegas Gusti Ayu.
Menurut Gusti Ayu, Presiden Jokowi memberikan arahan, agar pemerintah hadir di tengah-tengah kasus ini untuk mengawal penegakkan hukum terhadap terdakwa dan pendampingan terhadap para korban kebiadaban Herry Wirawan.
Gusti Ayu kembali menegaskan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat serius dalam kasus ini. Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi pun meminta pihaknya mengawal penegakkan hukum Herry Wirawan yang kini sudah berstatus terdakwa, agar terdakwa dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga:
Jokowi Hadiri Kampanye RK-Suswono di Jakarta: Saya Ridwan Kamil!
"Yang pasti kami tegaskan kepada semua, Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat serius dalam kasus ini untuk kita mengawal, baik dalam penegakan hukum tergadap terdakwa, penegakkan hukum yang seberat-beratnya karena ini sudah kejahatan yang luar biasa," tegasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Gusti Ayu pun meminta media massa, termasuk masyarakat luas untuk menyikapi kasus ini dengan bijaksana. Artinya, kata Gusti Ayu, ada kode etik yang harus disikapi, salah satunya tidak membuka identitas korban, agar korban tidak kembali mengalami trauma.
"Selama ini korban sudah mulai pulih dari tekanan psikis yang mereka alami, mereka sudah mulai sekolah. Dengan viralnya kasus ini, ada beberapa korban yang mengalami trauma kembali. Kami mohon dukungannya dari semua, dari teman-teman media untuk bisa mengawal dan menentukan yang terbaik kepada korban," tuturnya.
Gusti Ayu pun memastikan, pihaknya bersama jajaran pemerintah daerah akan memberikan pendampingan yang maksimal terhadap korban, khususnya dalam pemenuhan hak dasar anak karena korban umumnya masih anak-anak.
"Terkait dengan kebutuhan daripada korban, itu harus kita kawal secara tuntas, apalagi terkait pemenuhan hak dasar anak karena korban masih kebanyakan anak anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Gusti Ayu.
Diketahui, Herry Wirawan mencabuli belasan santriwatinya di berbagai tempat di Kota Bandung. Selain di sekolah dan pesantren yang dikelolanya, Herry Wirawan juga memperkosa mereka di hotel hingga apartemen. Akibatnya, sejumlah korban hamil hingga melahirkan anak. [bay]