WahanaNews.co | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak media untuk menguatkan komitmennya dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan menghadirkan program-program ramah anak.
"Pemerintah mendorong media untuk menguatkan komitmennya dalam hal pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui program-program ramah anak," kata Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Minggu (25/06/23).
Baca Juga:
Ramah Tamah, Nikson Nababan Ingatkan Pentingnya Peran Media Siber Dalam Pembangunan
Dalam upaya pemenuhan hak anak atas informasi yang layak dengan tayangan ramah anak, Kementerian PPPA berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Lembaga Penyiaran untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan remaja melalui media penyiaran yang ramah anak.
Bintang Puspayoga mengatakan kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi yang harapannya dapat memperkuat komitmen terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak serta memberikan edukasi bagi penyelenggara penyiaran dalam mengembangkan program atau tayangan yang ramah anak.
"Media penyiaran sangat strategis dalam memberikan perubahan menuju masyarakat yang lebih baik. Namun, media juga dapat memberikan efek negatif, karena diskriminasi dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak saat ini sangat potensial terjadi di media," katanya.
Baca Juga:
Gandeng Organisasi Wartawan, KPU Kota Bekasi Paparkan Tahapan Pilkada 2024
Bintang Puspayoga mengatakan media penyiaran sebagai kontrol dan perekat sosial harus terus diperkuat, agar bersama-sama melindungi anak Indonesia.
Menurut dia, upaya ini penting mengingat informasi yang tidak layak anak dapat memberikan dampak negatif bagi anak, di antaranya perilaku kekerasan seksual, kerusakan fungsi otak, perundungan siber, dan kejahatan online.
"Salah satu hak anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat adalah hak atas informasi yang layak. Anak harus dilindungi dari berbagai bentuk informasi yang tidak layak, seperti informasi yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan radikalisme," katanya.