Kabupaten Ketapang menetapkan status siaga darurat mulai 15 Januari hingga 15 April 2026. Kabupaten Kubu Raya menetapkan periode 15 Januari hingga 31 Desember 2026, Kabupaten Sambas pada 19 Januari hingga 31 April 2026, serta Kabupaten Mempawah sejak 28 Januari hingga 31 Desember 2026.
Penetapan status tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, mobilisasi sumber daya, serta mempercepat respons penanganan di lapangan.
Baca Juga:
Banjir dan Cuaca Ekstrem Landa Lampung hingga Jawa Tengah
Sejumlah petugas gabungan berupaya memadamkan api yang membakar hutan dan lahan di Kalimantan Barat, Rabu (11/2/2026).
BNPB bersama pemerintah daerah terus mengintensifkan langkah pengendalian, baik melalui pemadaman darat, patroli terpadu, maupun koordinasi dukungan udara.
Untuk lebih mengoptimalkan operasi penanganan karhutla, BNPB akan mengerahkan dukungan penanganan udara berupa water bombing, patroli udara, termasuk penggunaan pesawat nirawak (drone) untuk pemantauan serta pendataan titik api secara lebih akurat dan real time.
Baca Juga:
Cegah Dampak Banjir, Sistem EWS Dipasang dari Hulu hingga Hilir Sungai Bekasi
Selain itu, dukungan peralatan juga disiapkan guna memperkuat kapasitas desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA), serta BPBD setempat.
Bantuan berupa mesin pompa dan selang tambahan akan didistribusikan untuk mempercepat proses pemadaman di lapangan, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau.
BNPB mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran kepada aparat atau instansi berwenang.