WahanaNews.co | Hingga hari ini Penyidik belum juga menemukan hanphone atau ponsel asli milik Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ponsel yang diberikan pada penyidik diduga palsu.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Sampai dengan saat ini informasi yang saya dapat dari penyidik belum (menemukan handphone Yosua)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Selasa (23/8).
Dedi menuturkan tidak ditemukan adanya percakapan dari dua handphone yang sudah diterima penyidik.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di laboratorium digital forensic dan juga laboratorium digital yang dimiliki Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Jadi dua handphone yang sudah dilakukan pemeriksaan di labfor dari hasil masingnya, kemudian dari hasil pemeriksaan lab forensik maupun lab digital yang dimiliki Ditsiber, itu tidak diketemukan percakapan di dalam handphone tersebut," ujarnya.
Dedi menyampaikan dua handphone tersebut diserahkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kepada Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim Polri menduga dua handphone tersebut bukan milik Yosua.
"Sehingga penyidik beranggapan dua handphone tersebut bukan milik brigadir Yosua yang diserahkan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," imbuhnya.