"Di situlah kami mendapat banyak hal, termasuk komunikasi dengan Vera, betul ada komunikasi (ancaman pembunuhan) seperti itu," lanjutnya.
Dari temuan Komnas HAM, Brigadir Yosua memiliki dua ponsel yakni merek Samsung dan HP bermerek asal China.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sementara, ponsel Brigadir J yang diinformasikan pihak kepolisian kepada Komnas HAM bermerek iPhone 13 Pro Max Gray.
Ponsel merek iPhone tersebut, kata Komnas HAM, tak bisa dibuka.
"Ini (keterangan polisi) ditengarai HP Yoshua, padahal keterangan yang kami dapatkan HP Yoshua tidak model begini, HP Yoshua itu Samsung, terus HP China, ini (yang diberikan kepolisian) model HP J (iPhone 13 Pro Max) yang seolah-olah enggak bisa dibuka," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam, mengutip Kompas.com.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"ADC (ajudan) ini ketika ditanya mana HP-nya dan sebagainya. Tetapi ponselnya seperti yang dijelaskan Pak Ketua, sudah banyak yang diganti," ujar Anam.
"Tidak hanya pergantian HP, tetapi juga rekam jejak digital hpnya juga enggak ada. Nah itu catatan kami. Nah itu berangkatnya dari komunikasi Yosua dan Vera," ungkapnya.
Anam menjelaskan bahwa secara fisik ponsel korban juga tiba-tiba tidak ada. [qnt]