WahanaNews.co | Insiden kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Timor Raya KM 18, Desa Noelbaki, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
Tabrakan tersebut bisa terjadi karena sebuah mobil Honda Mobilio putih dengan nomor polisi DH 1740 HN menabrak pagar tembok milik seorang warga.
Baca Juga:
Diduga Mabuk, Sopir Truk di Majalengka Tabrak Mobil dan Motor yang Menyebabkan 1 Orang Tewas
Sopir tersebut, Nigher Oktovianus Tulimau, diduga mengendarai dalam keadaan mabuk minuman keras dan hilang kendali saat mengendarai dalam kecepatan tinggi.
"Diduga sopirnya mabuk, dan ada empat orang yang meninggal," kata Kapolres Kupang, AKBP Irwan Arianto, Kamis (6/10/2022).
Irwan mengatakan peristiwa itu bermula dari mobil Mobilio yang dikemudikan Nigher bersama lima penumpang lainnya datang dari arah luar kota menuju Kota Kupang. Mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tabrak Bocah di Tangerang Jadi Tersangka, Positif Narkoba
Namun, saat tiba di Kilometer 18 Jalan Timor Raya, mobil keluar jalur ke sisi kanan jalan karena pengemudi kehilangan kendali sehingga menabrak tembok pagar milik warga.
"Kondisi jalan sepi dan agak tikung ke kanan, tapi mobilnya tidak bisa dikendalikan dan lurus ke sisi kanan jalan," ujarnya.
Mobil lalu menabrak pagar dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia. "Sehingga dugaan akibat mabuk dan out of control," jelas Irwan.