WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak mengikuti orientasi atau retreat akan merugi.
Menurutnya, kegiatan yang digelar pada 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah, bertujuan untuk mendukung kepemimpinan daerah masing-masing selama lima tahun ke depan.
Baca Juga:
Duduk di Belakang Saat Retreat, Bobby Nasution Khawatir Sumut Disorot Gegara Narkoba
"Kegiatan ini penting bagi daerah dan bangsa, serta untuk kepentingan rakyat. Jika ada kepala daerah yang tidak hadir, mereka sendiri yang akan mengalami kerugian," ujar Tito dalam konferensi pers di Akademi Militer, Magelang, Sabtu (22/2/2025).
Tito menjelaskan bahwa dalam retreat ini, kepala daerah memiliki kesempatan untuk memperluas jaringan antar wilayah secara lebih efektif.
Mereka juga dapat mengenal para menteri yang memberikan materi, sehingga bisa langsung berdiskusi terkait tantangan di daerah masing-masing.
Baca Juga:
Timbul Kecurigaan Adanya Konflik Kepentingan, Acara Retreat Magelang Dilaporkan ke KPK
Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa ketidakhadiran kepala daerah berarti kehilangan momentum berharga dalam kegiatan ini.
"Mereka harus mencari cara lain untuk membangun hubungan, mungkin melalui pertemuan daring seperti Zoom meeting. Tetapi, Zoom meeting tidak bisa membangun chemistry yang sama," tambahnya.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 53 kepala daerah tidak hadir. Dari jumlah tersebut, enam memberikan alasan, sementara 47 lainnya tidak memberikan kejelasan.
Mayoritas dari mereka berasal dari kader PDI-P, yang absen karena instruksi dari DPP PDI-P. Beberapa di antaranya adalah Bupati Tapanuli Utara Masinton Pasaribu dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Ketidakhadiran kader PDI-P menjadi sorotan setelah Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan agar kepala daerah dari partainya tidak mengikuti retreat. I
nstruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons terhadap penahanan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh KPK.
"Diperintahkan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025," demikian bunyi instruksi Megawati dalam surat tersebut, Kamis (20/2/2025).
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]