Ia pun menceritakan anaknya ditangkap pada Rabu (14/9) sekitar pukul 18.30 WIB. MAH ditangkap di tempat kerja, yakni di sebuah toko es waralaba lokal di Madiun.
"Saat kerja ditangkapnya. Sempat dibawa pulang ke rumah sini sebelum dibawa ke Polsek Dagangan," tuturnya.
Baca Juga:
Diduga Penyuka Sesama Jenis, Wadirreskrimsus Polda Sumut Diberhentikan Tidak Hormat
Suprihatin mengaku tak hanya dirinya yang kaget atas penangkapan anaknya, tapi juga suaminya, Jumanto (52), dan kedua anaknya yang lain.
Lebih lanjut, Suprihatin juga mengatakan apabila anaknya sekali tidak memiliki kemampuan sebagai hacker. Oleh sebab itu, keluarganya pun berharap MAH dapat segera dipulangkan usai menjalani pemeriksaan.
"Saya hanya buruh tani," katanya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.