Yaitu pertama Analis Perbendaharaan Negara Ahli Utama Rp
2.025.000,00, kemudian Analis Perbendaharaan Negara Ahli Madya Rp1.380.000,00.
Ketiga Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda Rp1.100.000,00 dan terakhir
Analis Perbendaharaan Negara Ahli Pertama Rp540.000,00
Perpres No.6/2021 mengatur tunjangan jabatan fungsional
pranata keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara. Ada 3 Jenjang Jabatan
Fungsional Keterampilan yakni Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Penyelia Rp960.000,00.
Baca Juga:
Mengajar hingga 60 Tahun, Guru TK Ini Terlilit Utang Rp 75 Juta ke Negara
Kemudian Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Mahir Rp540.00O,00. Serta Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Terampil Rp360.000,00. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.