WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keluarga mendiang diplomat ahli muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, kembali menyampaikan dugaan adanya rangkaian teror yang mereka alami pasca-kepergian almarhum.
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyebutkan kliennya mengalami sedikitnya tiga kali teror.
Baca Juga:
Kematian Diplomat Arya Daru: Kompolnas Cek Kunci, CCTV, hingga Kesaksian Tetangga
Bentuk teror tersebut bermacam-macam, mulai dari kiriman amplop berisi simbol misterius, makam yang dirusak, hingga penemuan bunga mawar yang disusun dalam pola tertentu.
“Itu ya teror, artinya membuat rasa takut,” ujar Nicholay.
Nicholay menuturkan, teror pertama terjadi pada 9 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, sehari setelah Arya Daru dimakamkan.
Baca Juga:
Kemlu Pastikan WNI Aman dari Konflik Israel-Iran
Saat itu, keluarga menerima sebuah amplop berwarna cokelat yang berisi tiga simbol dari styrofoam.
“Setelah tahlilan mendapatkan amplop berisi styrofoam bunga kamboja, hati, dan bintang. Itu teror pertama,” ungkapnya.
Peristiwa kedua terjadi 27 Juli 2025, ketika pihak keluarga mendapati makam Arya Daru dirusak oleh orang tak dikenal.
Selanjutnya, teror ketiga ditemukan pada September 2025, saat istri dan anak Arya Daru melihat bunga mawar merah ditata berbentuk garis di atas makam almarhum.
“Bunga mawar merah berbentuk garis,” jelas Nicholay, dikutip dari Kompas, Minggu (28/9/2025)..
Terkait amplop berisi simbol hati, bunga kamboja, dan bintang, pihak keluarga sebelumnya sempat membicarakan hal ini pada 23 Agustus 2025.
Mereka mengungkapkan bahwa amplop tersebut dikirimkan ke rumah keluarga di Yogyakarta dan diterima oleh asisten rumah tangga (ART).
Namun, hingga kini pengirimnya tidak diketahui. Keluarga pun menyerahkan barang bukti tersebut ke pihak kepolisian.
Seperti diketahui, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat.
Ia ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Setelah penyelidikan, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa hasil autopsi forensik menunjukkan Arya Daru meninggal akibat mati lemas.
“Sebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang menyebabkan mati lemas,” kata Kombes Wira dalam konferensi pers, Selasa, 29 Juli 2025.
Kombes Wira menegaskan hasil pemeriksaan, termasuk histopatologi hingga toksikologi, tidak menemukan indikasi keterlibatan pihak lain.
Namun, pihak keluarga tetap meyakini Arya Daru tidak meninggal karena bunuh diri.
Keyakinan itu didasari kondisi jenazah dengan kepala yang terikat lakban rapat serta fakta bahwa sebelum wafat, Arya Daru tengah berbahagia karena baru mendapat promosi jabatan dan dijadwalkan bertugas ke Finlandia bersama keluarga.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]