WahanaNews.co | Penetapan tersangka Tubagus Joddy, sopir dalam kecelakaan maut yang menewaskan pasangan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah membuat lega pihak keluarga dan juga kuasa hukum Vanessa.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga:
Farhat Abbas Sindir Juragan 99, Ajak Doddy Sudrajat Bongkar Makam Vanessa Angel
"Yang pasti dari tim kuasa hukum Vanessa Angel lega, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menyebabkan Vanessa Angel dan Febri meninggal. Dan terkait penetapan pasalnya kami serahkan kepada pihak penyidik. Kalau dari kami sih pengennya dia dijerat dengan hukuman maksimal," ungkap Milano.
Ditambahkannya, dirinya juga akan mendorong pihak kepolisian untuk menjerat Joddy dengan pasal kesengajaan dan bukan hanya kelalaian. Lantaran semua aspek terkait kesengajaan sudah masuk.
"Kita dari awal nggak setuju dengan adanya faktor kelalaian semata. Tapi itu dia sengaja menghilangkan nyawa orang dengan mengendarai kendaraan dengan kecepatan melebihi ketentuan, lalu dia memegang dan memainkan handphone saat berkendara, apalagi dia sengaja bikin konten dengan memperlihatkan kecepatannya saat mengendarai kendaraan, itu sudah masuk unsur kesengajaan. Dan pastinya kami mengapresiasi langkah penyidik yang langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Baca Juga:
Hak Wali Anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Resmi Jatuh ke Tangan H. Faisal
Dihubungi terpisah, Doddy Sudrajat selaku orang tua kandung Vanessa Angel mengaku lega atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap supi anaknya itu. Namun sebagai orang awam, dirinya menyerahkan segala aspek hukumnya kepada pihak kepolisian dan juga Kejaksaan sambil berharap hukum ditegakkan dan berlaku adil.
"Kalau tanggapan kami dari keluarga, ya kami serahkan proses hukum Joddy ini kepada Polda Jatim. Kita menunggu saja ya, yang pasti ada pasalnya. Walaupun kami keluarga tidak menuntut, pasti dia sudah kena pasal dan kita berharap hukumannya bisa seadil-adilnya, karena atas peristiwa itu nyawa anak saya dan menantu saya meninggal dan cucu saya saat ini jadi yatim piatu," tandasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.