WahanaNews.co, Jakarta - Kesadaran kolektif untuk mengembalikan sistem bernegara kepada rumusan pendiri bangsa semakin banyak disuarakan sejumlah pihak, termasuk agenda yang diusulkan oleh DPD RI bersama Wakil Presiden RI ke- VI Jend. Purn. Try Sutrisno.
Mereka mengajak elemen bangsa untuk datang ke MPR guna meminta sidang MPR dengan agenda tunggal, yaitu kembali ke UUD 1945 yang lahir pada 18 Agustus 1945.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
Dukungan ini dinyatakan dalam Rapat Koordinasi Badan Kerja Sama (BKS) antara Pemuda Pancasila (PP), KB FKPPI, dan Pemuda Panca Marga (PPM), yang disaksikan oleh Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah elemen lainnya.
Di antaranya pengurus UI Watch dan Ketua Umum Gerakan Bela Negara Brigjen TNI Purn. Purnomo.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
Dalam Rakor yang digelar di Sekretariat MPN Pemuda Pancasila, Kamis (26/10) malam itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan DPD RI telah menyiapkan kajian akademik untuk menyempurnakan dan memperkuat naskah asli UUD 1945, sehingga lebih menjamin kedaulatan rakyat, serta mencegah pengulangan praktek penyimpangan yang terjadi di orde lama maupun orde baru.
"Oleh karenanya, kami mengajak semua komponen bangsa untuk bergabung di dalam Dewan Presidium Konstitusi, sehingga menjadi penjelmaan rakyat, untuk kemudian pada 10 November 2023 semua yang tergabung dalam Presidium tersebut, akan dipimpin oleh Wakil Presiden ke-VI Pak Try Sutrisno, menemui Pimpinan MPR,” tukas LaNyalla.
Ditambahkan LaNyalla di dalam Dewan Presidium Kontitusi itu akan terdapat unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat.