Mulai dari organisasi massa (baik berbasis keagamaan, nasionalis, pemuda dan mahasiswa), lalu kaum profesional, serikat-serikat, raja dan masyarakat adat, serta pakar, ahli dan akademisi.
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno mengatakan, sejak awal Pemuda Pancasila menolak dilakukannya amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002.
Baca Juga:
Pasca Disita, KPK Kembalikan 11 Mobil Mewah pada Ketum Pemuda Pancasila
Apalagi, kata Japto, jika menilik sejarah, Pemuda Pancasila dilahirkan dalam rangka menjawab Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
"Kami selalu meneriakkan yel-yel Pancasila Abadi. Bagi kami, Pancasila Abadi itu adalah hal mutlak. Kami dilahirkan dalam rangka menjawab Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sehingga kita harus mempertahankan Pancasila," tutur Japto.
Saat ini, Japto melanjutkan, bangsa ini hanya dikuasai oleh partai politik. Di mana mereka mengatur kepentingan mereka sesuai seleranya masing-masing.
Baca Juga:
BPPH Pemuda Pancasila Imbau Masyarakat Jaga Moral Bangsa dengan Menghormati Para Pemimpin Negara
Kita lihat saja di Pilpres ini. Rakyat hanya disodorkan oleh jago dari partai politik. Kita disodorkan para calon seperti memilih kucing dalam karung," kata Japto.
Sistem demokrasi Liberal ini menurut Japto tentu saja sangat jauh dari keinginan para pendiri bangsa yang mengedepankan musyawarah mufakat sebagaimana Sila Keempat Pancasila.
"Maka, kami seluruh Keluarga Besar Pemuda Pancasila siap mendukung dan berada di barisan paling depan untuk mempertahankan UUD 1945 naskah asli," tegas Japto.