“Kajian ini dilakukan berdasarkan fakta bahwa, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai 329,13 juta pada tahun 2045, dimana proporsi perempuan sekitar 49,4 persen dan anak sebesar 31 persen. Perempuan dan anak yang jumlahnya sangat besar tersebut harus menjadi SDM yang tangguh dan berkualitas agar bisa menjadi motor penggerak pembangunan. Jika perempuan dan anak adalah SDM yang kurang berkualitas, tertinggal, tidak berdaya, dan mengalami berbagai tindak kekerasan maka mereka akan menjadi beban pembangunan dan menghambat pencapaian Indonesia Emas,” ungkap Titi menambahkan.
Sementara itu, Sekretaris Utama BRIN, Rr Nur Tri Aries Suestiningtyas mengungkapkan kajian dan analisis Renstra ini merupakan hasil kolaborasi dari sejumlah pihak seperti para peneliti di lingkungan Direktorat Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan BRIN, Pusat Riset Kependudukan BRIN, Dosen Institut Pertanian Bogor dan Direktorat Kebijakan Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan Pengembangan Regional.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
Penyusunan naskah ini dilakukan karena pelaksanaan RPJMN periode 2020-2024 akan segera berakhir dan sebagai awal pelaksanaan RPJPN 2025-2045 sehingga Kemen PPPA membutuhkan kajian dan analisis dalam penyusunan rencana strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) periode 2025- 2045.
“Hasil kajian ini mengkaji dan menganalisis isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang masih menjadi tantangan masyarakat Indonesia di masa mendatang,” jelasnya.
Beberapa temuan saat proses studi dilakukan, baik di tingkat pusat dan di daerah bersama informan/narasumber yang ahli di bidangnya seperti isu kekerasan pada perempuan dan anak, perkawinan anak, pemberdayaan perempuan, perubahan iklim dan dampaknya pada kelompok rentan, satu data perempuan dan anak dan masih banyak isu-isu yang masih menjadi perhatian di masa mendatang.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penyekapan Anak di Jakarta
Sestama BRIN menambahkan buku ini juga membahas secara terperinci pada setiap bab-nya, seperti isu-isu prioritas, kajian pustaka, metode kajian, analisis situasi kondisi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, rancangan indikator kinerja PPPA dan arah kebijakan serta strategi hingga simpulan dan rekomendasi yang dapat dilakukan untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan. Besar harapan agar kajian ini dapat bermanfaat bagi pembangunan PPPA ke depannya.
“Atas nama kepala BRIN, kami menghaturkan terima kasih atas kepercayaan dan kolaborasi Kemen PPPA untuk menghasilkan Naskah Rekomendasi Kebijakan Background Study Renstra Kemen PPPA Tahun 2025-2029. Kolaborasi dan sinergi yang terjalin ini juga termasuk dengan Kemenko PMK dan Bapennas RI untuk Bersama-sama memberikan masukan bagi pemenuhan hak dan perlindungan baik bagi perempuan dan anak melalui kebijakan RPJMN. Tentunya, hasil kajian ini masih sangat dinamis, sebab apapun yang terkait dengan kebijakan harus tetap adaptif dengan perubahan yang ada dalam Pemerintahan yang baru,” ujar Sestama BRIN.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Mego Pinandito yang memberikan pemaparan secara komprehensif terkait hasil Naskah Rekomendasi Kebijakan Background Study Renstra Kemen PPPA Tahun 2025-2029.