WahanaNews.co | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka Penyusunan Naskah Rekomendasi Kebijakan Background Study Renstra Kemen PPPA Tahun 2025-2029.
Plt. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menerima langsung hasil Background Study Renstra PPPA Tahun 2025-2029 yang diserahkan oleh Sestama BRIN, Rr Nur Tri Aries Suestiningtyas di Kantor Kemen PPPA, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
Titi mengungkapkan rekomendasi Kebijakan Background Study Renstra tersebut akan menjadi masukan dan acuan bagi kami (Kemen PPPA) dalam menyusun Renstra 2025-2029 dan Rencana Kerja 5 tahun ke depan.
“Selain itu, hasil studi ini dapat juga sebagai masukan untuk penyempurnaan RPJMN 2025-2029 dan RPJMD karena pada akhirnya Background Study yang dihasilkan ini bukan hanya tentang Renstra Kemen PPPA tetapi pembangunan PPPA secara umun di pusat dan daerah. Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada BRIN khususnya tim kajian yang sudah memberikan dukungan kepada Kemen PPPA. Semoga kerjasama kita yang sudah sangat baik ini bisa berlanjut untuk masa yang akan datang,” kata Titi.
Selanjutnya, Titi mengatakan salah satu sasaran utama RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 yaitu meningkatnya daya saing sumber daya manusia, yang tercantum dalam arah kebijakan Indonesia Emas ke-14 adalah:
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penyekapan Anak di Jakarta
(1) Peningkatan ketangguhan individu, keluarga, dan masyarakat untuk memastikan terbentuknya sumber daya manusia berkualitas sebagai motor penggerak Pembangunan
(2) Penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan inklusi sosial untuk memastikan tidak ada satu orang pun yang tertinggal dalam pembangunan (no one left behind).
Titi menambahkan setelah melalui proses yang panjang dan serangkaian konsultasi dengan para pakar dan pemangku kepentingan kunci di pusat dan daerah maka pertemuan hari ini adalah momen yang kita tunggu-tunggu, dimana Tim BRIN akan menyampaikan kepada kita semua Hasil Kajian Rekomendasi Kebijakan Renstra Kemen PPPA 2025-2029 yang sudah berhasil diselesaikan dengan baik.
“Kajian ini dilakukan berdasarkan fakta bahwa, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai 329,13 juta pada tahun 2045, dimana proporsi perempuan sekitar 49,4 persen dan anak sebesar 31 persen. Perempuan dan anak yang jumlahnya sangat besar tersebut harus menjadi SDM yang tangguh dan berkualitas agar bisa menjadi motor penggerak pembangunan. Jika perempuan dan anak adalah SDM yang kurang berkualitas, tertinggal, tidak berdaya, dan mengalami berbagai tindak kekerasan maka mereka akan menjadi beban pembangunan dan menghambat pencapaian Indonesia Emas,” ungkap Titi menambahkan.
Sementara itu, Sekretaris Utama BRIN, Rr Nur Tri Aries Suestiningtyas mengungkapkan kajian dan analisis Renstra ini merupakan hasil kolaborasi dari sejumlah pihak seperti para peneliti di lingkungan Direktorat Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan BRIN, Pusat Riset Kependudukan BRIN, Dosen Institut Pertanian Bogor dan Direktorat Kebijakan Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan Pengembangan Regional.
Penyusunan naskah ini dilakukan karena pelaksanaan RPJMN periode 2020-2024 akan segera berakhir dan sebagai awal pelaksanaan RPJPN 2025-2045 sehingga Kemen PPPA membutuhkan kajian dan analisis dalam penyusunan rencana strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) periode 2025- 2045.
“Hasil kajian ini mengkaji dan menganalisis isu-isu yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang masih menjadi tantangan masyarakat Indonesia di masa mendatang,” jelasnya.
Beberapa temuan saat proses studi dilakukan, baik di tingkat pusat dan di daerah bersama informan/narasumber yang ahli di bidangnya seperti isu kekerasan pada perempuan dan anak, perkawinan anak, pemberdayaan perempuan, perubahan iklim dan dampaknya pada kelompok rentan, satu data perempuan dan anak dan masih banyak isu-isu yang masih menjadi perhatian di masa mendatang.
Sestama BRIN menambahkan buku ini juga membahas secara terperinci pada setiap bab-nya, seperti isu-isu prioritas, kajian pustaka, metode kajian, analisis situasi kondisi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, rancangan indikator kinerja PPPA dan arah kebijakan serta strategi hingga simpulan dan rekomendasi yang dapat dilakukan untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan. Besar harapan agar kajian ini dapat bermanfaat bagi pembangunan PPPA ke depannya.
“Atas nama kepala BRIN, kami menghaturkan terima kasih atas kepercayaan dan kolaborasi Kemen PPPA untuk menghasilkan Naskah Rekomendasi Kebijakan Background Study Renstra Kemen PPPA Tahun 2025-2029. Kolaborasi dan sinergi yang terjalin ini juga termasuk dengan Kemenko PMK dan Bapennas RI untuk Bersama-sama memberikan masukan bagi pemenuhan hak dan perlindungan baik bagi perempuan dan anak melalui kebijakan RPJMN. Tentunya, hasil kajian ini masih sangat dinamis, sebab apapun yang terkait dengan kebijakan harus tetap adaptif dengan perubahan yang ada dalam Pemerintahan yang baru,” ujar Sestama BRIN.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional, Mego Pinandito yang memberikan pemaparan secara komprehensif terkait hasil Naskah Rekomendasi Kebijakan Background Study Renstra Kemen PPPA Tahun 2025-2029.
Juga Deputi Peningkatan Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum yang memberikan apresiasi serta masukan atas hasil kajian ini untuk menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan perempuan dan anak di Indonesia.
[Redaktur: Zahara Sitio]