WahanaNews.co | Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2022.
Program ini berlangsung 15 Maret hingga 15 April 2022 dan menyediakan kuota sebanyak 600 beasiswa.
Baca Juga:
Kemenag Mulai Awasi Sertifikat Halal Bagi UMKM di Provinsi Sulawesi Utara
"PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang para santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kemenag Waryono Abdul Ghafur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Waryono menjelaskan PBSB merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan bagi kalangan santri agar mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan studi sarjana dan magister.
PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi.
Baca Juga:
Tak Sesuai Kententuan UU, Kemenag Sebut KUA Tak Layani Pernikahan Dini
Ada tiga jenis beasiswa yang diberikan yakni beasiswa penuh untuk program sarjana S1 paling lama 48 bulan, beasiswa penuh untuk pendidikan profesi paling lama 24 bulan, dan beasiswa penuh untuk program magister S2 paling lama 24 bulan.
"Untuk menjaga proses tata kelola dan manajemen pelaksanaan, seleksi dilakukan secara terbuka dan akuntabel sehingga semua santri bisa mendapat kesempatan sama untuk dipilih menjadi yang terbaik," kata Waryono.
Sementara itu, Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengatakan seleksi PBSB dilakukan melalui sistem terbuka dan berbasis elektronik.
Maka dari itu, ia mengingatkan pesantren memahami mekanisme pendaftaran PBSB secara online, termasuk pilihan program studi, perguruan tinggi mitra, serta domisili kampus yang diminati dan akan dipilih.
Pesantren harus mendaftar pada link pendaftaran online PBSB, dengan memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kementerian Agama.
Pesantren lalu mendaftarkan santrinya dengan cara memilih nama santri pada sistem berdasarkan data santri yang telah dimutakhirkan pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
"PBSB diperebutkan oleh banyak santri kita. Oleh karenanya, kami berharap bagi santri yang nantinya dinyatakan lulus tidak mengundurkan diri, karena konsekuensinya adalah pesantren asalnya tidak diperkenankan lagi mendaftar PBSB pada tahun depan," kata dia.
Bagi peserta didik yang ingin mengikuti seleksi tersebut bisa mendaftar secara online melalui laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/
"Santri yang berminat diharapkan segera mempersiapkan persyaratan lengkap dengan mengacu pada Booklet PBSB Tahun 2022 yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/booklet/," kata dia. [bay]