WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan serta kompetensi guru agama di seluruh Indonesia.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kebijakan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan keagamaan.
Baca Juga:
Peringati Hari Jadi Humas Polri, Polresta Jambi Gelar Donor Darah Serentak
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, dalam Dialog Media bertema “Kemenag dan Kesejahteraan Guru Agama” yang digelar di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik Kemenag untuk memperkuat transparansi dan literasi masyarakat terhadap kebijakan di sektor pendidikan agama.
Menurut Thobib, guru agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter bangsa dan menjaga moralitas publik.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Perintahkan Kemenag Bentuk Ditjen Khusus untuk Pesantren
Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan mereka menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor.
“Kementerian Agama memperlakukan semua guru secara setara tanpa memandang latar belakang agama. Dialog ini adalah ruang untuk memperjelas arah dan capaian Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Thobib.
Dalam forum tersebut, hadir pula perwakilan dari Ditjen Bimas Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu.
Mereka memaparkan berbagai capaian program pendidikan keagamaan, termasuk implementasi Pendidikan Profesi Guru (PPG), peningkatan tunjangan profesi, pemerataan kompetensi, serta penataan kelembagaan pendidikan agama.
Beberapa kebijakan yang mendapat sorotan positif adalah kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, serta pemberian tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Kemenag juga terus memperkuat lembaga pendidikan keagamaan seperti Widyalaya, Dhammasekha, Taman Seminari, dan SETIAKIN Khonghucu agar mampu melahirkan tenaga pendidik yang unggul dan berintegritas.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Agama Bidang SDM dan Media, Ismail Chawidu, menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru, sebab hal tersebut berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas.
“Kesejahteraan guru bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga penghargaan dan kesempatan untuk berkembang. Guru yang sejahtera akan melahirkan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Ismail menambahkan, hasil riset menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada tingkat kepuasan guru setelah berbagai kebijakan kesejahteraan diterapkan.
Ia juga menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi secara edukatif dan konstruktif.
“Berita yang baik adalah yang memberi penjelasan nyata dan menawarkan solusi. Media adalah mitra kami dalam memperkuat citra dan tanggung jawab publik,” katanya.
Melalui agenda ini, Kemenag mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari lembaga pemerintah, institusi pendidikan, hingga media massa untuk bersinergi membangun narasi positif tentang kesejahteraan guru dan transformasi pendidikan agama di Indonesia.
Dialog tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Kapusbimdik Khonghucu Nurudin, Direktur Pendidikan Kristen Suwarsono, dan Direktur Pendidikan Katolik Albertus Triyatmojo, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media nasional.
Kemenag menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan pendidikan agama yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi mutu bagi seluruh anak bangsa.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]