WahanaNews.co | Saat
pelaksanaan pemungutan suara di "wilayah rebutan" para paslon pilkada, sangat mungkin
terjadi penyebaran hoaks terkait Covid-19. Ini perlu diwaspadai, lantaran bisa digunakan
sebagai trik menurunkan partisipasi pemilih demi menguntungkan salah satu paslon.
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
"Ini harus diwaspadai. Hoaks soal Covid-19 bisa saja digunakan
dalam upaya black campaign untuk saling menjatuhkan antar lawan politik di
kontestasi Pilkada," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik
dan Media Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
"Penyebaran hoaks dengan menggunakan isu covid-19 demi
perebutan ataupun penggembosan suara bisa menjadi strategi black campaign yang
ujungnya membuat tingkat partisipasi pemilik merosot," tambahnya.
Menurutnya, Mendagri Tito Karnavian sangat memikirkan
kemungkinan tersebut. Dia mengatakan, Mendagri telah meminga kepala daerah
bersinergi dengan para pemangku kepentingan, khususnya forkompimda dan media
lokal dalam upaya sosialisai pilkada dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga:
UU Pemilu dan Pilkada Diubah, MK Pisahkan Jadwal Pemilu Pusat dan Daerah
"Setiap minggu kita memonitor pelanggaran dan kepatuhan
protokol kesehatan di masa kampanye. Hasilnya sangat kondusif. Dari 9500
kampanye tatap muka, pelanggaran hanya sekitar 250 atau 2,5%. Artinya, pilkada
aman Covid 19 menunjukkan tren yang menggembirakan," ujar Kastorius. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.