Sejauh ini, rencana pembelian Indonesia adalah 42 pesawat tempur Dassault Rafale dari Prancis dan 36 pesawat F-15 EX buatan Amerika Serikat.
Dia menegaskan pengadaan itu adalah langkah yang dilakukan Pemerintah yang harus dilihat dalam konteks pembangunan kekuatan komponen utama, khususnya matra udara.
Baca Juga:
Prabowo Pastikan 500 Komcad Baru Siap Amankan IKN
Donny menjelaskan pengadaan pesawat tempur beserta persenjataannya membutuhkan waktu paling cepat 5 tahun.
Pemerintah perlu melakukan pengadaan pada Renstra 2020-2024, bila pesawat tempur tersebut ingin dioperasionalkan pada 2030-an.
"Kegagalan untuk mengadakan pesawat tempur beserta persenjataannya pada renstra ini akan menyebabkan semakin berkurangnya jumlah skadron udara yang siap tempur," katanya.
Baca Juga:
2 Unit Kapal Selam Prancis Resmi Dibeli RI, Produksinya di Surabaya
Sementara itu, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Purn.
Chappy Hakim mengatakan pembelian 42 pesawat tempur generasi 4,5 dapat memecahkan rekor jumlah pembelian pesawat terbang tempur sepanjang sejarah Indonesia pascatahun 1965.
Menurut Chappy, pembelian pesawat tempur Rafale itu merupakan bagian dari penguatan sistem pertahanan Indonesia.