Selain sebagai sarana mengurangi polusi kendaraan bermotor, CFD juga dimanfaatkan untuk mengkampanyekan gaya hidup sehat, mempererat interaksi sosial, hingga mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pelibatan pelaku UMKM.
“CFD bukan sekadar bebas kendaraan, tetapi bagaimana ruang ini diisi dengan aktivitas yang mendorong masyarakat hidup sehat, aktif, dan produktif,” imbuhnya.
Baca Juga:
Kemenko PMK Dorong Mitigasi Bencana Digital Lewat Platform Mitigator.id
Ia menegaskan bahwa peran Kemenko PMK bukan sebagai pelaksana teknis CFD, melainkan sebagai koordinator yang mengintegrasikan berbagai program lintas kementerian dan lembaga agar berjalan selaras dan memberikan dampak yang maksimal.
Kebijakan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ terkait Transformasi Budaya Kerja ASN di daerah yang mendorong pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya penguatan aktivitas dalam CFD seperti olahraga masyarakat, edukasi kesehatan, kampanye hidup sehat, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan partisipasi komunitas secara inklusif.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Pengelolaan DAS Ayung Berbasis Kajian Ilmiah untuk Cegah Banjir
Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa penguatan CFD akan didorong melalui branding Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar (GEMAR) sebagai identitas kampanye nasional.
“Melalui GEMAR, Car Free Day akan dikembangkan sebagai ruang publik yang menghadirkan beragam aktivitas olahraga, kampanye hidup sehat yang masif, serta partisipasi masyarakat yang inklusif, termasuk pelibatan UMKM secara terarah,” ujarnya.
Pada tahap awal implementasi, program penguatan CFD akan difokuskan di Pulau Jawa yang mencakup 119 kabupaten/kota di enam provinsi.