Dengan adanya program tersebut, diharapkan dapat mengurangi alih fungsi lahan, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang memiliki mata pencaharian sebagai petani.
"Untuk mendukung program ini kita akan buatkan peraturan daerah (perda) dalam penggunaan lahan produktif di Lombok Tengah," ungkap dia.
Baca Juga:
Kelompok Wanita Tani Kota Tangerang Gelar Pelatihan GHP
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah Lalu Taufikurahman mengatakan, alih fungsi lahan pertanian dapat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertanian.
"Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan itu upaya pemerintah dalam rangka mengantisipasi alih fungsi lahan, akibat meningkatkan pembangunan," kata Taufikurrahman. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.