“Aturan distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan belasan kementerian dan 145 regulasi kini telah kita ringkas secara bertahap. Prinsipnya, pupuk harus mudah diakses oleh petani tanpa mengabaikan akuntabilitas,” ungkap Wamentan Sudaryono.
Ia menambahkan bahwa alokasi pupuk nasional untuk tahun 2025 telah ditetapkan melalui Kepmentan No. 644/2024 dan telah diinformasikan kepada dinas-dinas terkait di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Mentan Amran Minta Pegawai Lapor Kalau Temukan Korupsi
“Dengan terbitnya Kepmentan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan, pupuk subsidi akan didistribusikan tepat waktu hingga ke tingkat kecamatan,” jelasnya.
Wamentan Sudaryono optimistis bahwa dengan mekanisme distribusi yang lebih sederhana, produktivitas pertanian nasional akan meningkat.
“Pupuk yang tersedia tepat waktu dan sesuai kebutuhan akan meningkatkan semangat petani, produksi nasional naik, dan target swasembada pangan bisa tercapai secepat-cepatnya,” pungkas Wamentan Sudaryono.
Baca Juga:
Mentan Amran Terus Perkuat Brigade Pangan di Sumatera Utara
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.