WahanaNews.co | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melaksanakan pemasangan satu juta patok tanah serentak di seluruh Indonesia hari ini Jumat (3/2/2023).
Pemasangan ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di lokasi pusat pelaksanaan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah Senilai Rp3,6 Triliun
Ini merupakan upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Tujuan Gemapatas adalah menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan, pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya.
Baca Juga:
Baca Pledoi, Syafrida Sebut PA Dan PPTK Harus Ikut Bertanggungjawab Dalam Kasus Stadion Mini Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh
Dengan begitu, saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya, dapat lebih mudah dan cepat.
"Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah," ungkap Yulia, dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (3/2/2022).
Patok batas bidang tanah tersebut nantinya dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.
Dengan terpasangnya patok batas bidang tanah, batas bidang tanah mereka akan semakin jelas.
"Kemudian, karena saat pemasangan mendapatkan persetujuan dengan pemilik tanah yang berbatasan maka sengketa batas yang selama ini sering terjadi tidak akan ada lagi," tegasnya.
Pencanangan patok batas bidang tanah tersebut dilakukan bersama dengan masyarakat pemilik tanah.
Sebagai informasi, pemasangan 1 Juta patok tersebut nantinya dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN. [ast]