"Nah, seterusnya. Untuk yang paling tinggi itu industri
besar itu, bisa sampai Rp2,9 miliar per bulan," ujarnya.
Namun, ia mengaku masih belum tahu pasti kapan penyesuaian
ini dilakukan.
Baca Juga:
PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor
"Itulah yang kami sampaikan, apakah ini akan sekaligus
dinaikkan. Atau cuman beberapa kalangan aja, atau semua disesuaikan sekaligus
dan bertahap sudah ada skenarionya untuk kompensasinya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan pemerintah
berencana mencabut subsidi listrik bagi sekitar 15,2 juta pelanggan. Itu
dilakukan dengan mengeluarkan mereka dari daftar penerima subsidi tarif
listrik.
Pasalnya, jika mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) yang ada saat ini, subsidi listrik kepada jutaan pelanggan
tersebut tak tepat sasaran. Lewat kebijakan itu, ia memperkirakan pemerintah
bisa menghemat Rp22,12 triliun Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga:
PLN dan Kementerian ESDM Cek Kesiapan SPKLU di Banten untuk Kelancaran Layanan Arus Mudik
"Menggunakan DTKS yang ada saat ini, 15,2 juta
pelanggan yang secara data itu harus dikeluarkan," ujarnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.