WahanaNews.co | Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menerima empat kapal rampasan dari Kejaksaan Republik Indonesia (RI) sebagai dukungan untuk mengembangkan satuan pendidikan KP. Penyerahan kapal tersebut, secara simbolis diberikan oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Syaifudin Tagamal kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian KP Antam Novambar di Gedung Mina Bahari III, Kementerian KP, Jakarta.
Sekjen Kementerian KP Antam Novambar mengatakan, pihaknya senantiasa berkomitmen menghasilkan lulusan yang unggul dan berjiwa wirausaha.
Baca Juga:
Gubernur Kalteng Ajak Pengurus Pemuda Katolik Berkarya dan Bangun Masyarakat Makmur
“Komitmen ini guna mendorong perkembangan sosial ekonomi kelautan dan perikanan (KP), serta mewujudkan ekonomi biru yang tangguh untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).
Menurut Antam, penyerahan empat kapal sitaan illegal unreported and unregulated (IUU) fishing kepada satuan pendidikan Kementerian KP dapat memberikan dampak lebih nyata dan signifikan.
Utamanya, dampak terhadap upaya pembentukan lulusan yang memiliki kompetensi keahlian menjadi tenaga kerja tangguh, terampil, profesional, dan cerdas di bidang kelautan dan perikanan.
Baca Juga:
Pemprov Kaltara Dorong Percepatan Implementasi Satu Data Indonesia di Daerah
“Ketimbang ditenggelamkan, baiknya kapal rampasan ini dimanfaatkan dengan bijak. Terima kasih kepada Kejaksaan RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga proses penyerahan empat unit kapal rampasan kepada Kementerian KP ini dapat terlaksana dengan baik,” jelas Antam.
Ia menyatakan bahwa kapal rampasan senilai Rp 1,480 miliar tersebut akan dimanfaatkan Kementerian KP dengan baik.
Dalam hal tersebut, lanjut Antam, Kementerian KP akan menitipkan hibah kapal rampasan dari Kejaksaan RI kepada BRSDM untuk digunakan sebagai pendukung program pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) bidang kelautan dan perikanan.