WahanaNews.co | Kasus dugaan pencabulan tiga anak yang ditudingkan ke ayah kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) jadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Mereka menurunkan tim pencari fakta ke Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga:
YLKI Dukung Cukai Tinggi Minuman Berpemanis untuk Kurangi Konsumsi Anak
Leader tim pencari fakta Kemen PPPA, Taufan mengatakan, pihaknya turun di Sulsel untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus dugaan pencabulan itu. Mereka akan mendatangi pihak-pihak terkait.
"Jadi kami turun ke sini untuk mencari fakta-fakta. Untuk saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih proses (pengumpulan fakta)," ujarnya di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel, Sabtu (9/10).
Taufan menegaskan pihaknya akan mengulang dari awal kasus itu dengan mengumpulkan fakta untuk memastikan apakah proses hukum dibuka lagi atau tidak. Ia menegaskan, hasil dari pengumpulan fakta tersebut akan disampaikan langsung ke Menteri PPPA.
Baca Juga:
Ingin Menjadi Kebanggaan Orang Tua: Kisah Mustofa yang Sembuh dari Katarak
"Karena kan proses hukum membutuhkan fakta. Kita selidiki dulu baru kami bisa beri statement dan intinya kami mencari faktanya dulu," tegasnya.
Sementara itu, Kepala P2TP2A Sulsel Meysie Papayungan mengatakan, tim pencari fakta Kementerian PPPA datang untuk meminta informasi awal terkait kasus tersebut.
"Mereka minta informasi awal dan kami menyarankan supaya turun langsung menggali informasi yang valid supaya tidak simpang siur," kata Meysie.
Meysie menambahkan saat ini tiga anak tersebut masih bersama dengan ibunya.
Kasus ini viral di media sosial dan memunculkan hastag #PercumaLaporPolisi di Twitter, setelah polisi menghentikan penyelidikannya.
Kasus yang dihentikan penyelidikannya yakni laporan RA yang mengadukan mantan suaminya, SA telah melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandung mereka masing-masing berinsial AL (8), MR (6) dan AL (4) pada 2019 lalu. SA pun membantah tuduhan itu. [rin]