Ia menyatakan, Kementerian PPPA berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada daerah dalam merancang RPJMD yang berpihak pada kesetaraan gender, mulai dari tahap perencanaan hingga proses evaluasi dan pelaporan.
Selain itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga juga akan diperkuat secara berkelanjutan untuk memastikan pelaksanaan pengarusutamaan gender berjalan optimal.
Baca Juga:
RAN GPI Jadi Langkah Strategis Libatkan Gender dalam Aksi Iklim Nasional
Di sisi lain, Plt Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Qurrota A’yun, menyoroti pentingnya pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya masing-masing.
Ia menegaskan bahwa isu gender tidak dapat disamaratakan, karena sangat dipengaruhi oleh situasi lokal, mulai dari faktor sosial, ekonomi, hingga risiko-risiko kerentanan yang unik di tiap daerah.
“Kami melihat visi, misi, dan tujuan rancangan yang disusun pemerintah daerah sudah terlihat upaya untuk mendorong integrasi perspektif gender, hanya perlu sedikit penajaman-penajaman lagi. Kata kuncinya dimulai dengan melakukan analisis gender dengan data terpilah dan melihat isu strategis sehingga solusinya bisa tertuang dengan baik di dalam dokumen RPJMD yang responsif gender,” tutur Qurrota.
Baca Juga:
Pemerintah Perluas Layanan Hukum Inklusif Lewat Ribuan Posbankum di Desa dan Kelurahan
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.