WahanaNews.co | Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan berharap Peringatan Hari Ibu ke-96 yang akan dilangsungkan pada 22 Desember 2024 dapat memberi dampak besar perubahan cara pandang terhadap perempuan yang mengisi hampir setengah penduduk Indonesia.
Wamen PPPA mengajak sinergi banyak pihak untuk memberi ruang gerak bagi perempuan dalam menyuarakan pendapat dan kemampuan mandiri di atas kaki sendiri.
Baca Juga:
Wamen PPPA Veronica Tan Tekankan Pentingnya Penuhi Gizi Ibu Hamil untuk Cegah Stunting
“Momen Peringatan Hari Ibu bukan sekadar perayaan biasa, tapi lebih dari itu, yaitu sebagai sebuah refleksi tentang bagaimana kita bisa mengubah cara pandang dan perlakuan masyarakat agar dapat ikut mendorong pembangunan perempuan yang mengisi hampir setengah penduduk Indonesia,” ujar Veronica Tan pada acara Talkshow di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, peringatan Hari Ibu merupakan momen peringatan perjuangan pergerakan pejuang perempuan untuk mendapatkan haknya yang diawali pada Kongres Perempuan di tahun 1928.
Oleh karenanya, kita semua harus mengisi perjuangan tersebut dengan mendorong perempuan untuk dapat berdiri di kaki sendiri, memberikan ruang lebih banyak bagi perempuan menyampaikan pendapat atau aspirasi, dan saling mendukung sesama perempuan agar bisa berdaya.
Baca Juga:
Kemen PPPA Dorong Kolaborasi Lintas Pihak Ciptakan Lingkungan Inklusif bagi Kelompok Rentan
Wamen PPPA menyampaikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai leading sector urusan perempuan di pemerintahan telah melakukan berbagai upaya yang memberi manfaat dalam memberdayakan perempuan dan melindungi perempuan dari kekerasan, seperti berbagai regulasi atau produk hukum untuk kepentingan terbaik perempuan, tersedianya layanan pengaduan kekerasan, hingga pelaksanaan program-program pemberdayaan yang bersinergi dengan lintas sektor.
Tahun ini, Kemen PPPA juga menginisiasi ruang bersama bagi perempuan untuk dapat beraktivitas dan berkarya.
“Edukasi mengenai pemberdayaan perempuan perlu dilakukan secara bottom up atau dimulai dari level akar rumput sehingga peraturan dan program yang ada tidak terhenti di level pusat saja, melainkan benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.